Bulan Ramadhan memang bulan penuh berkah, bulan penuh rahmat, dan bulan dimana Allah SWT berfoya – foya memberikan pahala kepada umatnya. Namun saying, di Pasuruan – Jawa Timur, bulan Ramadhan justru menjadi bulan yang tragis, bulan kesedihan bagi sekitar 21 keluarga, yang anggota keluarganya tewas saat pembagian zakat oleh seorang pengusaha asal kota Pasuruan, Haji Syaikon, di Gang Pepaya, Kelurahan Purutrejo.
Seluruh korban meninggal adalah wanita berusia sekitar 25 sampai 60 tahun, mereka meninggal akibat berdesak – desakan untuk mendapatkan zakat sebesar Rp 30 ribu per orang.
Pembagian zakat yang dilakukan oleh keluarga Haji Syaikon bukan baru pertama kali, sejak tahun 1980 setiap tanggal 15 Ramadhan, tradisi membagikan zakat secara langsung sudah dilakukan.
Niat baik keluarga Haji Syaikon untuk menafkahkan sebagian hartanya kepada orang tidak mampu memang layak untuk ditiru, namun sayang niat baik kali ini justru menyebabkan 21 orang tewas.
Peristiwa pembagian zakat oleh keluarga Haji Syaikon perlu mendapatkan perhatian, mengapa bisa terjadi seperti ini? Mengapa keluarga Haji Syaikon harus memberikan zakatnya secara langsung? Mengapa begitu banyak orang rela antri dan berdesak – desakan berjam – jam demi uang sebesar Rp 30 ribu?
Jika menilik dari sisi Haji Syaikon, mungkin sebagai orang muslim, dirinya ingin menjalankan perintah Allah dalam surat Al – Baqarah, ayat 267 :
“ Hai orang – orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik – baik dan sebagian dari apa yang kamu keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk – buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkn dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. ”
Sebab, janji Allah SWT kepada umat muslim yang menafkahkan sebagian hartanya sungguh besar.
Al – Baqarah, Ayat 261
“ Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang – orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menimbuhkan tujuh bulir, pada tiap – tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia – Nya) lagi Maha Mengetahui. “
Al – Baqarah, Ayat 265
“ Dan perumpamaan orang – orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. “
Namun, sesungguhnya Allah SWT juga telah menyarankan, jika umat muslim ingin menafkahkan sebagian hartanya tidak harus dengan cara terbuka seperti yang dilakukan oleh Haji Syaikon, karena di khawatirkan menjadi “ Riya ” atau bersifat pamer.
Perintah Allah SWT ini seperti tercantum dalam Surat Al – Baqarah, ayat 271 :
“ Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan, jika kamu menyembunyikan (sedekah mu) dan kamu berikan kepada orang – orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan – kesalahan mu : dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. “
Keinginan Haji Syaikon untuk memberikan langsung zakatnya kepada yang berhak memang sudah tepat. Namun sayangnya, Haji syaikon tidak memikirkan kemungkinan dampak yang akan terjadi. Haji Syaikon pun tidak melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk mengamkan pembagian zakat. Sehingga pembagian zakat yang didatangi oleh ribuan orang, justru mengakibatkan 21 orang perempuan tewas.
Pembagian zakat seperti yang dilakukan oleh Haji Syaikon sebenarnya sudah sering dilakukan oleh orang – orang lainnya. Mengapa mereka lebih memilih menyalurkan zakatnya sendiri, padahal kan sudah ada lembaga yang mengelola zakat, seperti badan amil atau melalui masjid – masjid. Mengapa orang seperti Haji Syaikon tidak mempercayai lembaga – lembaga pengelola zakat yang sudah ada?
Pertanyaan ini harus segera di jawab oleh pemerintah atau lembaga pengelola zakat. Bukankah seharusnya dengan adanya lembaga pengelola zakat lebih memudahkan penyalurannya, dan diharapkan tepat pada sasaran. Lalu kenapa banyak orang tidak percaya? Apakah lembaga pengelola zakat tidak benar bekerja? Penyaluran dana tidak tepat? Atau dana yang mereka kelola tidak benar?
Yang lebih miris dari itu semua adalah, ribuan warga berbondong – bondong, berdesak – desakan, berpanas – panas ria demi mendapatkan uang sebesar Rp 30 ribu… Mengerikan sekali. Tapi, ternyata ini adalah potret buram masyarakat Republik Indonesia.
Di negara sebesar Indonesia, ternyata besar juga rakyat miskinnya. Namun, pemerintah tampaknya melihat setengah hati saja ribuan rakayatnya dilanda kemiskinan. Yang lebih tidak memiliki hati adalah para wakil rakyat yang asik – asik makan uang rakyat alias korupsi.
Aduh … Mau jadi apa bangsa ini (Diu / 19 September 2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar